Selasa, 08 Agustus 2017

PLN Pemalang Mengabaikan Laporan Warga
Tentang Adanya Tiang Listrik Mau Roboh

PEMALANG,
Menimbang-nimbang tiang listri yang sudah berumur tua. Sehingga tiang tersebut akan roboh. Namun adanya tiang listrik yang mau roboh tersebut. Belum ada tindakan dari pihak terkait, padahal warga sudah melaporkan kejadian tersebut ke  PLN Pemalang karena warga menganggapnya berbahaya.ungkap, wraga

Tiang tersebut menghubungkan dari pusat menuju ke Daerah selatan khususnya daerah Bantarbolang dan sekitarnya dengan tegangan yang sangat tinggi,
Tiang listrik tersebut terletak di depan makam Kembang Kuning atau jalan raya Karanganyar Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah.

 Keluhan warga sekitar yang selama ini belum melihat adanya perbaikan tiang yang mau roboh warga takut dengan melihat tiang tersebut yang sudah tidak seimbang.Dalam peristiwa tersebut warga sekitar meminta kepada pihak PLN Pemalang supaya memenuhi permintaan warga sekitar untuk memperbaik tiang tersebut:ungkap warga

Namun seolah-olah pihak terkait khususnya PLN Pemalang tidak menganggap bahwa peristiwa tersebut itu tidak berbahaya padahal tiang tersebut terletak di tengah-tengah permukiman dan jika terjadi roboh akan mengakibatkan kurigaan bahkan sampe membahayakan nyawa penduduk sekitar,ungkapnya (markhan&asih)

brita


Warga Mengeluh Akibat Penerangan Jalan
Pemkab Cilacap Mengabaikan
\
CILACAP, MEDIA KPK
Senin 7/8/2017. Warga Desa Tambakreja, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap. layaknya desa yang terisolir, hal tersebut terlihat dari sepanjang jalan kurangnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terpasang, akibatnya masyarakatnyang melintas ketika malam hari merasa ketakutan karena terlihat gelap, sehingga aktifitas warga berkurang dan ditakutkan maraknya kriminalitas diwilayah tersebut. warga mengatakan. Jika kondisi jalan kurangnya lampu penerangan sudah terjadi sejak lama dan belum ada upaya penambahan lampu jalan di kampungnya, akibatnya wargapun kerap mengeluh lantaran dapat memicu bahaya dan kriminalitas juga terorisme
Dari dulu belum ada upaya penambahan lampu jalan, ya masyarakat disini lumayan takut juga kalau malam hari rada gelap, warga yang melintas jam 9 malam sudah mulai sepi. 
Penerangan jalan merupakan fasilitas penting dalam sebuah jalan raya. Salah satunya adalah untuk menghindari sebuah kecelakaan lalu lintas. Namun, apa jadinya apabila sebuah jalan raya tidak di lengkapi dengan penerangan jalan? Inilah yang terjadi di sebuah kabupaten di Jawa Tengah. Lebih tepatnya kabupaten Cilacap.
Masyarakat Cilacap mengeluh akibat tidak adaanya penerangan jalan yang seharusnya ada, dan di terapakan pada sebuah jalan raya. Yang notabenya jalan raya merupakan sebuah akses masyarakat atau fasilitas masyarakat untuk menuju kesebuah lokasi tertentu. Warga juga menyayangkan sikap Pemerintah yang terkesan tidak peduli dengan keluhan-keluhan masyarakat.ungkap kades sujana (markhan&fais)

Jumat, 04 Agustus 2017

berita aktual

Proyek Pembangunan SPBU Desa Beluk Di Duga Ilegal
PEMALANG, MEDIA KPK
P
uluhan warga dusun .bentar  Desa beluk Kecamatan belik, Kabupaten pemalang geruduk pembangunan SPBU kamis (27/7/2017).
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan       izin prinsipil/izin  gangguan (HO) oleh oknum aparatur negara.Pembangunan SPBU.Dusun. Bentar,desa beluk kecamatan,.Belik.Kabupaten.Pemalang
Kami dengan masyarakat yg tergabung dalam LSM PMPRI melakukan unjuk rasa di depan pembangunan SPBU yang di duga belum di lengkapi tentang perizinan, terutama ijin lingkungan setempat, yang di kenal dengan ijin (HO) Kami atas nama warga bentar desa beluk kec belik kab Pemalang bersama dengan LSM pmpri menghendaki dengan segera agar pengusaha SPBU yang selama ini belum di ketahui identitasnya.
 Apabila ingin melanjutkan pembangunan SPBU harus bersedia memenuhi Tuntutan-tuntutan wargadusun bentar. salah satunya Yaitu . 1.Pihak SPBU  membuat Solokan air menuju kesungai sebelah kanan SPBU 2. Pihak SPBU  mengecor jalan sebelah kanan SPBU 3. Pihak SPBU Segeran mendata warga yang tempat tinggalnya berdekatan dengan SPBU sampai radius 100 meter agar di berikan jaminan keselamatan. 4. Di utamakan karyawan SPBU warga setempat 5. Agar pihak SPBU bersedia menjadi warga beluk 6. Agar pihak SPBU menunjukan surat ijin antaranya (HO) dari dinas terkait. Tunjukan bukti IMB dan surat2 terkait 7. Hentikan pembangunan SPBU sebelum ada kesepakatan dengan warga dusun bentar.
Dalam aksi ini bukan hanya pak camat yang hadir tapi Kapolsek belik AKP Suryanto dan jajarannya termasuk komandan Koramil belik kapten. erwan . Yang akan menindak lanjuti masalah ini.Bila mana tuntutan kami tidak di penuhi maka kami akan melanjutkan dan mendatangkan masa lebih banyak dan menuntut pak Bu Pati pemalang untuk segera bertindak. Ungkapnya. Sukirno Dalam peristiwa tersebut. bapak. Fauzan. Selaku camat belik mengatakan akan berusaha meminta kepada pihak SPBU. Supaya memenuhi permintaan warga dan berjanji akan mempertemukan pihak SPBU dengan warga. Ungkap . fauzan

Bapak. Fauzan selaku camat belik saat di tanya wartawan. Tentang kepemilikan SPBU tersebut belum mau buka mulut tentang siapa pemilik SPBU tersebut. Namun di dalam surat perijinan tersebut yang bertanda tangan atas nama muhlisin. Ungkapnya..      (Sumarkhan)