Jumat, 04 Agustus 2017

berita aktual

Proyek Pembangunan SPBU Desa Beluk Di Duga Ilegal
PEMALANG, MEDIA KPK
P
uluhan warga dusun .bentar  Desa beluk Kecamatan belik, Kabupaten pemalang geruduk pembangunan SPBU kamis (27/7/2017).
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan       izin prinsipil/izin  gangguan (HO) oleh oknum aparatur negara.Pembangunan SPBU.Dusun. Bentar,desa beluk kecamatan,.Belik.Kabupaten.Pemalang
Kami dengan masyarakat yg tergabung dalam LSM PMPRI melakukan unjuk rasa di depan pembangunan SPBU yang di duga belum di lengkapi tentang perizinan, terutama ijin lingkungan setempat, yang di kenal dengan ijin (HO) Kami atas nama warga bentar desa beluk kec belik kab Pemalang bersama dengan LSM pmpri menghendaki dengan segera agar pengusaha SPBU yang selama ini belum di ketahui identitasnya.
 Apabila ingin melanjutkan pembangunan SPBU harus bersedia memenuhi Tuntutan-tuntutan wargadusun bentar. salah satunya Yaitu . 1.Pihak SPBU  membuat Solokan air menuju kesungai sebelah kanan SPBU 2. Pihak SPBU  mengecor jalan sebelah kanan SPBU 3. Pihak SPBU Segeran mendata warga yang tempat tinggalnya berdekatan dengan SPBU sampai radius 100 meter agar di berikan jaminan keselamatan. 4. Di utamakan karyawan SPBU warga setempat 5. Agar pihak SPBU bersedia menjadi warga beluk 6. Agar pihak SPBU menunjukan surat ijin antaranya (HO) dari dinas terkait. Tunjukan bukti IMB dan surat2 terkait 7. Hentikan pembangunan SPBU sebelum ada kesepakatan dengan warga dusun bentar.
Dalam aksi ini bukan hanya pak camat yang hadir tapi Kapolsek belik AKP Suryanto dan jajarannya termasuk komandan Koramil belik kapten. erwan . Yang akan menindak lanjuti masalah ini.Bila mana tuntutan kami tidak di penuhi maka kami akan melanjutkan dan mendatangkan masa lebih banyak dan menuntut pak Bu Pati pemalang untuk segera bertindak. Ungkapnya. Sukirno Dalam peristiwa tersebut. bapak. Fauzan. Selaku camat belik mengatakan akan berusaha meminta kepada pihak SPBU. Supaya memenuhi permintaan warga dan berjanji akan mempertemukan pihak SPBU dengan warga. Ungkap . fauzan

Bapak. Fauzan selaku camat belik saat di tanya wartawan. Tentang kepemilikan SPBU tersebut belum mau buka mulut tentang siapa pemilik SPBU tersebut. Namun di dalam surat perijinan tersebut yang bertanda tangan atas nama muhlisin. Ungkapnya..      (Sumarkhan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar