PEMALANG, MEDIA KPK
P
|
uluhan warga dusun .bentar Desa
beluk Kecamatan belik, Kabupaten pemalang geruduk pembangunan SPBU kamis
(27/7/2017).
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan adanya
dugaan pemalsuan tanda tangan izin
prinsipil/izin gangguan (HO) oleh oknum
aparatur negara.Pembangunan SPBU.Dusun. Bentar,desa beluk kecamatan,.Belik.Kabupaten.Pemalang
Kami dengan masyarakat yg tergabung dalam LSM
PMPRI melakukan unjuk rasa di depan pembangunan SPBU yang di duga belum di
lengkapi tentang perizinan, terutama ijin lingkungan setempat, yang di kenal
dengan ijin (HO) Kami atas nama warga bentar desa beluk kec belik kab Pemalang
bersama dengan LSM pmpri menghendaki dengan segera agar pengusaha SPBU yang
selama ini belum di ketahui identitasnya.
Apabila ingin melanjutkan pembangunan SPBU
harus bersedia memenuhi Tuntutan-tuntutan wargadusun bentar. salah satunya
Yaitu . 1.Pihak SPBU membuat Solokan air
menuju kesungai sebelah kanan SPBU 2. Pihak SPBU mengecor jalan sebelah kanan SPBU 3. Pihak
SPBU Segeran mendata warga yang tempat tinggalnya berdekatan dengan SPBU sampai
radius 100 meter agar di berikan jaminan keselamatan. 4. Di utamakan karyawan
SPBU warga setempat 5. Agar pihak SPBU bersedia menjadi warga beluk 6. Agar
pihak SPBU menunjukan surat ijin antaranya (HO) dari dinas terkait. Tunjukan
bukti IMB dan surat2 terkait 7. Hentikan pembangunan SPBU sebelum ada
kesepakatan dengan warga dusun bentar.
Dalam aksi ini bukan hanya pak camat yang
hadir tapi Kapolsek belik AKP Suryanto dan jajarannya termasuk komandan Koramil
belik kapten. erwan . Yang akan menindak lanjuti masalah ini.Bila mana tuntutan
kami tidak di penuhi maka kami akan melanjutkan dan mendatangkan masa lebih
banyak dan menuntut pak Bu Pati pemalang untuk segera bertindak. Ungkapnya.
Sukirno Dalam peristiwa tersebut. bapak. Fauzan. Selaku camat belik mengatakan
akan berusaha meminta kepada pihak SPBU. Supaya memenuhi permintaan warga dan
berjanji akan mempertemukan pihak SPBU dengan warga. Ungkap . fauzan
Bapak. Fauzan selaku camat belik saat di
tanya wartawan. Tentang kepemilikan SPBU tersebut belum mau buka mulut tentang
siapa pemilik SPBU tersebut. Namun di dalam surat perijinan tersebut yang
bertanda tangan atas nama muhlisin. Ungkapnya.. (Sumarkhan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar